Menu
Transparansi Publik

LHKPN

Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Kementerian Agama

Tentang LHKPN

LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) adalah laporan tertulis yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang harta kekayaan yang dimiliki. Publikasi LHKPN merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pejabat negara.

No Nama Jabatan Unit Kerja Tahun Status Aksi
1
Dr. H. Ahmad Fauzi, M.A.
Sekretaris Jenderal Sekretariat Jenderal 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
2
Prof. Dr. H. Muhammad Ridwan
Direktur Jenderal Ditjen Pendidikan Islam 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
3
Dr. Hj. Siti Aminah, M.Pd.
Direktur Jenderal Ditjen Bimas Islam 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
4
Drs. H. Bambang Susanto, M.M.
Inspektur Jenderal Inspektorat Jenderal 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
5
Dr. H. Abdullah Malik, M.A.
Direktur Jenderal Ditjen PHU 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
6
Drs. Yohanes Kristianto, M.Th.
Direktur Jenderal Ditjen Bimas Kristen 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
7
Mgr. Antonius Subianto, S.Th.
Direktur Jenderal Ditjen Bimas Katolik 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
8
I Made Dharma Putra, S.Ag., M.A.
Direktur Jenderal Ditjen Bimas Hindu 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
9
Dr. Supriyadi Buddha, M.A.
Direktur Jenderal Ditjen Bimas Buddha 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK
10
Prof. Dr. H. Zainul Mahmudi
Kepala Badan Badan Litbang dan Diklat 2025 Sudah Lapor Lihat di KPK

Menampilkan 10 pejabat

Kepatuhan Tinggi

98% pejabat Kemenag telah menyampaikan LHKPN tepat waktu

Transparansi Publik

LHKPN dapat diakses publik melalui website e-LHKPN KPK

Integritas Terjaga

Komitmen pejabat dalam menjaga integritas dan bebas korupsi